LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA
(LPMD)
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa atau Kelurahan (LPMD/LPMK)/Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa atau Kelurahan (LKMD/LKMK) atau sebutan nama lain mempunyai tugas menyusun rencana pembangunan secara partisipatif, menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat, melaksanakan dan mengendalikan pembangunan.
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa atau Kelurahan (LPMD/LPMK)/Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa atau Kelurahan (LKMD/LKMK) atau sebutan nama lain dalam
melaksanakan tugasnya mempunyai fungsi :
- penampungan dan penyaluran aspirasi masyarakat dalam pembangunan;
- penanaman dan pemupukan rasa persatuan dan kesatuan masyarakat dalam kerangka memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- peningkatan kualitas dan percepatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat;
- penyusunan rencana, pelaksanaan, pelestarian dan pengembangan hasil-hasil pembangunan secara partisipatif;
- penumbuhkembangan dan penggerak prakarsa, partisipasi, serta swadaya gotong royong masyarakat; dan
- penggali, pendayagunaan dan pengembangan potensi sumber daya alam serta keserasian lingkungan hidup
Berikut adalah SK BPD 11.SK LPMD
SUSUNAN KEPENGURUSAN LPMD
DESA PANGKAL KECAMATAN SAWOO KABUPATEN PONOROGO
NO |
NAMA |
JABATAN |
1. |
AGUS P.S,S.Pd |
KETUA |
2. |
MULYONO |
WAKIL KETUA |
3. |
MISWANTO |
SEKRETARIS I |
4. |
WIWIK MARIYATI |
SEKRETARIS II |
5. |
KATEMUN |
BENDAHARA I |
6. |
SUPRIYADI |
BENDAHARA II |
7. |
SUWANDI |
SEKSI AGAMA |
8. |
KASENI |
SEKSI KEAMANAN, KETENTRAMAN, DAN KETERTIBAN |
9. |
SUPARLIN |
SEKSI PENDIDIKAN DAN PERPUSTAKAAN |
10. |
SOIMIN |
SEKSI LINGKUNGAN HIDUP |
11. |
YARNO |
SEKSI PEMBANGUNAN, PEREKONOMIAN, DAN KOPERASI |
12. |
SUPARMAN |
SEKSI KESEHATAN, KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA |
13. |
BAMBANG SISWOYO, S.Pd |
SEKSI PEMUDA DAN OLAH RAGA |
14. |
SUWITO |
SEKSI KESENIAN DAN KEBUDAYAAN |